PROBOLINGGO - Terkadang ada seseorang yang memaksakan diri untuk melakukan pekerjaan di luar batas kemampuannya. Begitu pula menyampaikan pengetahuan karena untuk menjawab pertanyaan yang diajukan seseorang kepadanya, ia menjawab pula di luar batas kemampuan yang dimiliki. Memaksakan diri seperti ini merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama.
Pada pengajian kitab Riyadhus Sholihin di Masjid Jami' Nurul Jadid, KH. Moh. Zuhri Zaini Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo dihadapan ribuan santrinya menyampaikan, dalam melakukan pengabdian baik dengan berdakwah, mengajar dan melakukan perbuatan-perbuatan lainnya, tidak boleh memaksa untuk mengerjakan diluar batas kemampuan dirinya.
"Karena kita ingin naik haji, lantas berjalan kaki dari Indonesia menuju mekkah. Hal itu dilakukan kita karena tidak punya uang, itu takalluf (memaksakan diri), " dawuhnya.
Begitu pun seorang pendakwah, jangan memaksakan untuk berdakwah di luar batas kemampuannya. Khawatir dalam melaksanakan dakwah berharap imbalan berkait dengan urusan-urusan dunia.
"Pendakwah jangan berharap hal-hal duniawi. Tapi kalau di dapat dengan cara diberi dan itu tanpa di minta itu tidak apa-apa, " ungkapnya.
Sebab pengabdian (dakwah) itu bukan usaha untuk mencari uang, kalau bisnis bertujuan mencari uang, " imbuhnya.
Menurutnya, orang yang mengabdi dengan ikhlas itu bukan berarti tidak boleh menerima imbalan, apalagi orang hidup termasuk para pendakwah, pengajar. Ia pasti memiliki kebutuhan.
"Pendakwah bukan tidak boleh menerima imbalan, namun itu bukan tujuan utama. Dan imbalan itu diberikan tanpa di minta, " tegasnya.